Kalteng Darurat Korupsi: Rampok Anggaran dari Provinsi Hingga Desa!

Spread the love

Kalteng – ​Mpidtv.com
Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sepertinya sedang tidak baik-baik saja ,karena di balik jargon pembangunan yang mentereng dan deretan piala penghargaan yang dipajang di kantor-kantor pemerintahan, aroma busuk korupsi justru mulai semakin menyengat. Uang rakyat yang seharusnya mengalir untuk memperbaiki jalan rusak di pelosok atau menyekolahkan anak-anak kurang mampu, justru berakhir di kantong pribadi para oknum pejabat yang tega memakan hak rakyatnya sendiri.

​Gelombang penangkapan dan penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum belakangan ini bukanlah prestasi yang membanggakan bagi daerah, melainkan tamparan keras yang membuktikan bahwa kursi kekuasaan di “Bumi Tambun Bungai” masih menjadi tempat favorit untuk memupuk kekayaan untuk para oknum yang hobi korup.

​Kalimantan Tengah sedang krisis integritas. Di balik jargon pembangunan, uang rakyat justru jadi jarahan para pejabat rakus. Korupsi di “Bumi Tambun Bungai” kini menjalar sistemik, mulai dari gedung mentereng di provinsi hingga kantor-kantor desa.

​Rantai Pengkhianatan Rakyat:

 

✍️Tingkat ​Provinsi (Skandal Triliunan):
Kasus korupsi izin tambang Zircon di Dinas ESDM yang merugikan negara Rp1,3 Triliun. Ini adalah pencurian kekayaan alam skala besar.

✍️Tingkat ​Kabupaten (Proyek & Politik):
Dugaan korupsi Dana Hibah Pilkada Kotim senilai puluhan miliar dan proyek jalan “kerupuk” di Kapuas yang kualitasnya disunat.

✍️ ​Desa (Maling Uang Tetangga):
Penilapan Dana Desa di Katingan dan Barito Selatan. Anggaran untuk rakyat kecil justru masuk kantong pribadi.

✍️ ​Menghadapi hal ini, Gubernur Kalteng H.Agustiar Sabran (2025-2030) mulai menerapkan langkah preventif sebagai kode ‘tabuh genderang perang dalam melawan upaya korupsi para oknum pejabat di wilayahnya melalui kebijakannya :

1. ​Hibah Barang:
Bantuan dialihkan dari uang tunai ke bentuk fisik untuk mencegah laporan fiktif.

2. ​Digitalisasi Anggaran:
E-Budgeting ketat untuk memutus praktik suap tatap muka.

3. ​Audit Lapangan:
Inspektorat diperintahkan membongkar proyek jalan yang dikerjakan asal-asalan.

​PERINGATAN KERAS BAGI PARA OKNUM PEJABAT!

​Dengar baik-baik para oknum pejabat yang masih hobi “bermain” dengan uang rakyat: Zaman persembunyian kalian sudah habis! Jangan mengira kursi empuk dan seragam dinas bisa melindungi kalian dari jeruji besi. Setiap rupiah yang kalian curi adalah darah dan air mata rakyat Kalteng yang kalian khianati.

​Ingat, aparat penegak hukum sedang mengincar kalian, dan mata masyarakat kini ada di mana-mana. Tidak ada tempat bagi koruptor di tanah “Huma Betang”. Segera hentikan praktik kotor kalian sebelum nama kalian terpampang di papan tersangka dan keluarga kalian menanggung malu seumur hidup. Pilihan kalian hanya dua: bekerja dengan jujur atau bersiap membusuk di penjara.
( Tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *