Narapidana Terorisme Lapas Magelang Ikrar Setia kepada NKRI, Wujud Keberhasilan Program Deradikalisasi

Spread the love

Magelang-mpidtv.com Tiga narapidana kasus terorisme yang menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Magelang secara resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Rabu (21/1/2026). Ikrar tersebut menjadi penanda komitmen para warga binaan untuk kembali kepada ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Prosesi ikrar berlangsung khidmat di lingkungan lapas, diawali dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih, dilanjutkan pembacaan serta penandatanganan naskah ikrar setia NKRI. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh jajaran pemasyarakatan dan unsur terkait sebagai bentuk pengawasan sekaligus dukungan terhadap proses pembinaan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menegaskan bahwa ikrar tersebut merupakan hasil dari proses pembinaan yang berkelanjutan, khususnya melalui program deradikalisasi yang menekankan pendekatan keagamaan moderat, wawasan kebangsaan, dan pendampingan psikososial.

“Ikrar setia ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk kesadaran ideologis dan moral dari warga binaan untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat Indonesia yang menjunjung nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Kegiatan tersebut juga melibatkan sinergi lintas instansi, di antaranya BNPT, Densus 88 Antiteror, serta unsur Kementerian Agama, sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya pencegahan paham radikalisme dan terorisme.

Pelaksanaan ikrar setia NKRI ini bertujuan untuk memperkuat proses reintegrasi sosial narapidana terorisme agar siap kembali ke tengah masyarakat sebagai warga negara yang taat hukum dan berkomitmen menjaga persatuan bangsa. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari strategi pemasyarakatan dalam memutus mata rantai penyebaran paham radikal.

Ke depan, diharapkan para narapidana yang telah mengikrarkan kesetiaan kepada NKRI dapat menjadi contoh positif, baik bagi sesama warga binaan maupun masyarakat luas, bahwa perubahan ke arah yang lebih baik selalu dimungkinkan melalui pembinaan yang tepat dan berkelanjutan.

Pemerintah pun berharap program deradikalisasi di lembaga pemasyarakatan terus diperkuat secara konsisten, sehingga mampu melahirkan individu-individu yang tidak hanya bebas secara fisik, tetapi juga merdeka secara ideologi dan pemikiran, demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
( Tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *