
Subulussalam -Mpidtv.com
Upaya pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam terus menyedot perhatian dan dukungan publik. Ketua LSM API Kota Subulussalam, Adi Subandi, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Hamzah Sulaiman, SH, yang dinilai sebagai sosok sentral dalam memperjuangkan hadirnya lembaga peradilan di Kota Subulussalam.
Adi Subandi menegaskan bahwa perjuangan Hamzah Sulaiman bukan sekadar langkah administratif, melainkan wujud kepedulian nyata terhadap pemenuhan akses keadilan bagi masyarakat. Selama bertahun-tahun, warga Subulussalam harus menempuh perjalanan jauh ke Singkil untuk mengurus perkara hukum. Kondisi tersebut berdampak pada tingginya biaya, waktu, serta energi yang harus dikeluarkan oleh masyarakat pencari keadilan.
“Kehadiran Pengadilan Negeri Subulussalam adalah kebutuhan mendesak. Ini tentang keadilan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih manusiawi bagi masyarakat,” tegas Adi Subandi.
Dalam keterangannya, Adi Subandi juga menyoroti peran Haji Affan Alfian Bintang, SE, mantan Wali Kota Subulussalam, yang dinilai memiliki kontribusi penting sejak awal dalam mendorong dan mendukung perjuangan pembentukan pengadilan tersebut. Sinergi antara tokoh hukum dan tokoh pemerintahan daerah dianggap menjadi kekuatan utama dalam mempercepat realisasi pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam.
Selain itu, Adi Subandi turut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada HRB, yang telah melanjutkan perjalanan pembangunan kantor Pengadilan Negeri Kota Subulussalam. Menurutnya, keberlanjutan pembangunan fisik kantor pengadilan merupakan bagian penting dari perjuangan panjang menghadirkan layanan hukum yang layak, representatif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Diketahui, Hamzah Sulaiman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Aceh Singkil sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Singkil. Dengan pengalaman dan kapasitas tersebut, ia secara aktif melakukan berbagai langkah strategis, termasuk menjalin komunikasi intensif serta pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan DPRK. Berkat upaya tersebut, rencana pembentukan Pengadilan Negeri Subulussalam kini telah masuk ke dalam program prioritas.
Antusiasme dan harapan masyarakat pun semakin menguat. Publik berharap seluruh pemangku kepentingan terus mengawal proses ini hingga benar-benar terwujud. Apabila terealisasi sepenuhnya, Pengadilan Negeri Subulussalam diyakini akan menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pelayanan hukum serta akses keadilan bagi masyarakat di wilayah tersebut.
( Tim redaksi)