Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Akp H Kanit Reskrim Polsek Banjarsari Surakarta, Saksi² Akan Segera Diperiksa

Spread the love

Karangaanyar, Mpidtv.com
Mochamad Arifin, Mohammad Ziedan,  Yuda Adhitiya Perkasa, Ketiganya mendapat panggilan resmi dari Bidpropam Polda Jateng ditandatangani KasubBidProvos Herman S Chandra SH, Komisaris Polisi. Mereka bertiga akan diperiksa Selasa 20 Januari 2026 di Kantor Sipropam Polres Karanganyar.

Ketiganya akan didampingi Tim Hukum dari Subur Jaya Lawfirm – FERADI WPI yang dipimpin Advokat Donny Andretti, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ.

“Saya garap ke depan tidak ada lagi Oknum yang menjadi Beking terduga pelaku perampasan unit kendaraan di jalanan” ujar M. Arifin sebagai Pelapor.

“Saya juga meminta AKP H meminta maaf terbuka kepada saya dan dicopot dari jabatannya”, tegas M. Arifin.

“Saya juga mendesak Polres Surakarta agar segera memproses hukum para pelaku perampasan unit Mitsubishi Pajero Sport warna putih tahun 2022 Nopol AD 1346 QP atas nama Umi Munawaroh yang terjadi  di area SPBU Kota Surakarta  11 Oktober 2025 lalu. Dan tidak hanya para pelaku perampasan tapi juga Oknum Pemberi tugas yang mengutus pelaku sehingga dugaan tindak pidana tersebut terjadi” ujar M. Arifin.

Saya minta rekan rekan Pimpinan Redaksi dan  Seluruh Wartawan yang tergabung di Organisasi Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia ( KAWAN JARI/IWJRI ) agar ikut mengawal perkara ini, ujar Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ. KETUM ORGANISASI ADVOKAT FERADI WPI DAN KETUM ORGANISASI MEDIA KAWAN JARI

Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun secara berimbang dan membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak terkait, sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *