
Deli Serdang, mpidtv.com – Jalan protokol (jalan utama) masuk ke Kebun PMA (Perusahaan Modal Asing) PT. TDI (Timbang Deli Indonesia) di wilayah Desa Timbang Deli Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara bebas menjadi lintasan puluhan truk roda 6 keatas pengangkut tanah DAS (Daratan Aliran Sungai) Sei Ular lintas wilayah Desa Timbang Deli menuju Desa Pasar Miring Kecamatan Pagar Merbau Deli Serdang yang dikerok/ditambang Pengusaha Galian “C”, untuk diperjual belikan sebagai tanah timbun kepada yang membutuhkan.
Dan persoalan yang menjadi sorotan masyarakat adalah atas ijin siapa jalan protokol Kebun BMA PT. Timbang Deli Indonesia itu bebas dilintasi oleh puluhan truk pengangkut tanah tersebut?
Sementara
Jalan protokol Kebun tersebut bukan jalan lintas umum (jalan raya)
Apakah itu ijin dari Direktur utama PT. Timbang Deli Indonesia (TDI) atas atas ijin diam-diam-diam dari dari Ahmad Zain selaku Manager Kebun PT. Timbang Deli Indonesia (TDI) setempat dengan bargening terselubung?
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang aktifis peduli Galang yang tidak ingin disebutkan jati dirinya kepada Penulis (14/1/2026).
Lebih lanjut mengatakan, bahwa DAS (Daratan Aliran Sungai) itu adalah bukan hak milik Peribadi melainkan hak milik negara, Tetapi kenapa bebas dikorek/ditambang oleh Pengusaha Galian "C" untuk diperjual belikan sebagai tanah timbun kepada yang membutuhkan? Apakah tidak ada UU yang mengatur tentang DAS itu dari Pemerintah?
Dan kemudian lagi, Apakah tidak ada aturan dari Kantor Besar PT. Timbang Deli Indonesia (TDI) tentang jalan didalam lingkungan HGU (Hak Guna Usaha) PMA (Perusahaan Modal Asing) PT. Timbang Deli Indonesia (TDI) ? Karena bagaima kalau jalan itu rusak akibat pihak lain, siapa yang bertanggung jawab pada kerusakan itu? ujar aktifis tersebut kepada Penulis.
Penulis yang mendengar hal tersebut, saat itu juga mencoba konfirmasi kepada Manager Kebun PT. Timbang Deli Indonesia (TDI), dengan melapor minta ijin kepada Satpam di Pos Piket Penjagaan terlebih dahulu. Satpam saat itu bertanya kepada Penulis, Apakah ada janji jumpa Manager? Tidak ada, jawab Penulis. Maaf, kalau siapapun tidak ada janji jumpa Manager, tidak boleh masuk, tegas Satpam di Pos Piket Penjagaan itu. Dan Penulis pun balek kanan pulang.
Dalam perjalanan pulang keluar dari jalan protokol Kebun tersebut saat itu, Penulis melihat di pangkal jalan protokol tersebut dari jalan lintas umum alternatif provinsi anjlok dalam. Dan menurut penulis, kalau jalan tersebut terus dilintasi puluhan truk pengangkut tanah hasil Galian "C" tersebut, niscaya jalan protokol Kebun tersebut semakin bertambah rusak dan nyaris parah.